HARI KORPRI 2023
HUT KORPRI atau Hari Ulang Tahun KORPRI setiap tahunnya diperingati pada 29 November. Di tahun 2023 ini, HUT KORPRI jatuh pada Selasa (29/11/2023).
Peringatan HUT KORPRI ini ditetapkan sejak tahun 1971 yang juga menandai hari lahir KORPRI. HUT KORPRI tahun 2022 menjadi peringatan yang ke-51 tahun. Namun mungkin tak semua orang tahu apa itu KORPRI? Kenapa perlu ada peringatan HUT KORPRI?
Pengertian KORPRI
KORPRI merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korps dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) berarti himpunan orang (badan, organisasi) yang merupakan satu kesatuan.
KORPRI adalah organisasi yang mewadahi seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Siapa saja yang termasuk Anggota KORPRI?
Mereka yakni Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan di bawahnya.
Keberadaan KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.
Sejarah Berdirinya KORPRI
Sejarah peringatan HUT KORPRI 2023 adalah sesuai dengan tanggal berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971. Hal ini berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Advertisement
Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Jauh sebelum itu, melansir situs resmi KORPRI, latar belakang sejarah KORPRI sangatlah panjang. Pada masa penjajahan Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari kaum bumi putera. Namun kedudukan pegawai merupakan kelas bawah.
Pada saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.
Setelah kemerdekaan Indonesia dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.
Melalui sejarah panjang, hingga akhirnya pada 29 November 1971, KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan oleh Presiden RI Soeharto.
Lambang KORPRI
Kita biasa melihat lambang KORPRI ini di seragam yang digunakan para PNS serta pin yang biasa disematkan di baju mereka. Lambang KORPRI berbentuk pohon, bangunan berbentuk balairung dan sayap.
Masing-masing bentuk yang membentuk kesatuan itu memiliki artinya masing-masing.
Lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa anggota Korpri. Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI.
2023-11-29 01:39:14posthttps://www.smkn1tekung.sch.id/hari-korpri-2023/